Senin, 28 September 2009

Sekilas Sejarah Lamongan

LATAR BELAKANG SEJARAH KABUPATEN LAMONGAN.

Kesejarahan Kabupaten Lamongan dibanding dengan beberapa wilayah Kabupaten Lainnya di Jawa Timur, nama Lamongan seolah tenggelam dalam khasanah kesejarahan yang beredar di masyarakat Indonesia pada umum. Beberapa daerah kabupaten lain di sekitar Lamongan mungkin sangat dikenal oleh banyak orang dari aspek kesejarahan wilayahnya, kita ambil contoh Mojokerto dengan kerajaan Majapahit-nya, Kabupaten Tuban dengan sejarah adipati Ranggalawe-nya yang juga terkenal pada era pemerintahan kerajaan Majapahit. Sejarah tidak banyak mencatat tentang keberadaan Kabupaten/wilayah Lamongan segamblang Kadipaten atau Kerajaan Tuban terlebih bila dibandingkan dengan Majapahit.

Berikut ini merupakan sekilas penggalan sejarah Kabupaten Lamongan yang telah berhasil dihimpun oleh Pemerintah Daerah Lamongan dan juga beberapa sumber lain yang saling menguatkan terhadap kesejarahan tersebut.

Kurun Pra-Sejarah

Wilayah kabupaten Lamongan sebenarnya sudah dihuni oleh manusia semenjak jaman sebelum masehi, hal ini berdasarkan temuan benda-benda kuno berupa kapak corang, candrasa, dan gelang-gelang (perhiasan) kuno di sekitar Desa Mantup Kecamatan Mantup. Beberapa penemuan lain berupa Nekara dari perunggu yang ditemukan di Desa Kradenanrejo Kecamatan Kedungpring. Benda-benda tersebut menurut periodesasi prasejarah termasuk dalam masa perundagian di Indonesia yang berkembang semenjak lebih kurang 300 SM.

Bukti-bukti lain yang memperkuat bahwa wilayah Lamongan telah dihuni manusia pada prasejarah ialah ditemukannya kerangka manusia, dan manik-manik kaca, lempengan emas, kalung-kalung emas, benda-benda besi, gerabah, tulang binatang dan lain-lain juga di Desa Kradenanrejo Kecamatan Kedungpring. Sistem penguburan dengan menggunakan nekara sebagai wadah jasad manusia dan benda-benda milik si mati, berlaku pada masa perundagian. Kapak corong dan candrasa saat ini disimpan di Museum Mpu Tantular Surabaya di bawah no.4437 dan 4438, begitu juga dengan nekara.

Masa perkembangan Hindu

Pengaruh agama dan kebudayaan hindu di wilayah Lamongan agaknya cukup luas, hal ini terbukti dengan ditemukannya arca dan lingga -yoni. Arca yang ditemukan di wilayah Lamongan sebanyak 7 buah, tersebar di wilayah kecamatan Lamongan, Paciran, Modo, Sambeng, dan Kembangbahu. Sedangkan lingga dan yoni ditemukan di 3 wilayah Kecamatan, yaitu Kecamatan Ngimbang, Kembangbahu dan Sugio.

Hingga sekarang belum dapat dipastikan sejak kapan pengaruh agama dan kebudayaan hindu tersebut mulai masuk dalam kehidupan masyarakat di wilayah Lamongan, namun munculnya nama wilayah ini dalam panggung sejarah majapahit hingga arti penting wilayah ini bagi kerajaan majapahit adalah pada akhir abad XIV. Peranan wilayah Lamongan dalam Pemerintahan Majapahit ini dapat diketahui dengan ditemukannya 43 buah prasasti peninggalan Majapahit di wilayah Lamongan.
Menilik dari sebaran prasasti yang ada di wilayah Lamongan, dapat dipastikan bahwa eksistensi masyarakat Lamongan dalam bidang politik dan keagamaan disamping merata, juga kuat. Sebaran prasasti itu terdapat di wilayah-wilayah kecamatan meliputi Kecamatan Lamongan sebanyak 2 buah, Mantup 2 buah, Modo 7 buah, Ngimbang 8 buah, Sambeng 9 buah, Bluluk 6 buah, Sugio 2 buah, Deket 1 buah, Turi 1 buah, Sukodadi 1 buah, Babat 1 Buah, Brondong 1 buah, Paciran 2 buah.

Dari 43 buah prasasti tersebut, 39 buah diguris di atas batu dan 4 lainya diguris diatas lempengan tembaga, yang dikenal dengan Pasasti Biluluk I,II,III, dan IV yang saat ini disimpan di Museum Nasional Jakarta dengan kode E.97 a-d. Prasasti ini berasal dari zaman Raja Hayam Wuruk (1350-1389) dan Wikramawhardana (1389-1429). Prasasti tersebut ditulis dalam huruf jawa kuno dan telah di transkrip oleh Dr. Callenfels dalam OV.1917,1918, dan 1919. H.M Yamin memuat kembali transkrip itu dengan sari terjemahannya kedalam bahasa Indonesia dalam bukunya Tata Negara Majapahit Parwa II . Museum Nasional menyalin kembali dalam buku Prasasti Koleksi Museum Nasional I, dan Pigeaud membahasnya secara mendalam pada bab tersendiri dalam bukunya Java in the 14th Century.

Dari banyaknya prasasti yang ditemukan, diperoleh petunjuk yang kuat bahwa wilayah lamongan merupakan wilayah yang cukup berarti bagi pemerintahan kerajaan majapahit, secara kebudayaan dan agama. Petunjuk lain kyang dapat diperoleh ialah bahwa perhubungan antara pusat wilayah kerajaan dengan wilayah Lamongan sudah cukup ramai.

Prasasti biluluk I-IV yang berangka tahun 1288 – 1317 Saka atau tahun 1366-1395 M merupakan suarat atau titah raja yang diturunkan dan tujukan kepada kepada keluarga kerajaan yang memerintah di biluluk dan Tanggulunan.

Isi prasasti itu antara lain;

1. orang biluluk diberi wewenang untuk menimba air garam pada saat upacara pemujaan sekali setahun, sebagaimana yang telah mereka miliki sejak dulu asal tidak diperdagangkan. Apabila diperdagangkan akan dikenakan cukai.
2. Rakyat biluluk dan tanggulunan memperoleh perlindungan dan restu raja, sehingga siapa saja yang merugikan mereka akan terkena supata atau kutukan yakni akan menderita kecelakaan, seperti antara lain; apabila mereka berada dipadang tegalan akan digigit ular berbisa, apabila masuk hutan akan diterkam harimau, apabila masuk rumah akan diselubungi dan dimakan api, dimana saja akan sengsara, celaka dan mati.
3. Memberi kebebasan kepada rakyat biluluk untuk melakukan berbagai pekerjaan seperti ; berdagang , membuat arak, memotong, mencuci, mewarna, memutar (menurut pigeaud, membuat tepung, gula aren, atau tebu), dan membakar kapur tanpa dipungut pajak.
4. Status daerah perdikan biluluk dan tanggulunan ditingkatkan dari daerah shima menjjadi daerah swatantra, sebagai daerah swatantra atau otonom dan rakyat yang dicintai oleh raja, mereka bebas dari kewajiban membayar upeti dan memberi jamuan makan seerta bekal kepada para petugas kerajaan yang sedang lewat atau singgah. Mereka juga dibebaskan membayar berbagai macam cukai, seperti perkawinan, dukun bayi, pembakaran jenazah, upacara kematian (nyadran), angkutan, pendirian rumah, pertunjukan, penitipan barang dagangan berupa cabai kemukus, kapulaga, besi, kuali besi, pinggan rotan dan kapas.
5. Petunjuk bahwa daerah bluluk dan tanggulunan diberi status swatantra, agar tidak dikuasai oleh sang katrini (pejabat tinggi negara), melainkan mempunyai kekuasaan terhadap tukang dan pegawai dengan hak-hak pengaturan perekonomian, keamanan dan ketentraman.
6. Kegiatan perekonomian diwilayah kerajaan majapahit umumnya di biluluk dan tanggulunan khususnya sangat penting artinya bagi negara dan penduduk sendiri. Komoditi perdagangan dari biluluk yang menonjol adalah; garam gula kelapa atau aren, dan daging dendeng. Dendeng pada masa itu tergolong makanan mewah dan komoditas dagangan yang mahal. Bagi rakyat biluluk sendiri, perdagangan dendeng sangat menguntungkan. Usaha yang juga berkembang di biluluk ialah pencelupan atau pewarnaan kain, penggilingan beras atau tepung, dan bahan-bahan makanan dari tepung umbi atau kentang.
7. Setiap tahun diselenggarakan keramaian atau pasar tahunan yang berfungsi sebagai promosi berbagai macam barang dagangan.

bersambung,...................................................................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar