Rabu, 19 Maret 2008

dokumen strategi pengurangan kemiskinan kab. Lamongan

BAB I
PENDAHULUAN

· Gambaran Umum Kabupaten

Belum terinterintegrasinya penanganan permasalahan kemiskinan di Kabupaten Lamongan membawa implikasi terhadap kurang berhasilnya pengurangan kemiskinan meskipun banyak program-program kemiskinan sudah dijalankan. Kondisi ini bisa dilihat dari semakin meningkatnya keluarga miskin dari taun ke tahun. Berdasarkan data kabupaten yang dikeluarkan oleh BKKBN tahun 2001 terjadi peningkatan jumlah angka keluarga pra sejahtera dan sejahtera I dari 74.950 KK menjadi 78.902 KK pada tahun 2002 atau naik 5,3% pada tahun 2002 keluarga sejahtera I bertambah sebesar 12% dari 12.876 KK menjadi 14.434 KK.
Disisi lain angka keluarga sejahtera II-III+ mengalami kenaikan hanya sebesar 1,2% dari 128.932 KK pada tahun 2001 menjadi 130.510 KK pada 2002.Jika dilihat dari angka pertumbuhan jumlah keluarga yang naik sebesar 3% (9.948 KK) dari 330.213 KK pada tahun 2001 menjadi 340.161 KK, pergeseran angka pertumbuhan jumlah keluarga sebesar 9.948 KK ternyata dibarengi dengan bertambahnya keluarga miskin pra sejahtera sebanyak 3.952 KK dan sejatera I sebanyak 1.558 KK, jadi sebanyak 55% lebih dari pertambahan keluarga baru tersebut diperkirakan jatuh dalam kubangan kemiskinan sebuah siklus yang memang harus segera diputus dan dibutuhkan kerja yang extra keras dari berbagai pihak untuk melaksanakannya.
Berangkat dari permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten Lamongan berupaya memperbaiki penanganan permasalahan kemiskinan baik dari aspek kebijakan, strategi pengurangan kemiskinan, sistem perencanaan, penganggaran dan penetapan prioritas penganganannya. Upaya ini diwujudkan melalui penyusunan Strategi Rencana Tindak Pengurangan Kemiskinan kabupaten (SRTPK) jangka menengah yang akan diberlakukan mulai tahun 2006-2008, sekaligus merupakan tindak lanjut dikeluarkannya Kepres No 5 tahun 2002.
Hal yang paling penting dalam penyusunan dokumen Strategi dan Rencana Tindak Pengurangan Kemiskinan (SRTPK) ádalah bagaimana dalam proses penyusunannya benar-benar melibatkan masyarakat yang mengalaminya, serta stakeholder local yang konsen terhadap permasalahan pengurangan kemiskinan di kabupaten, disisi lain penting juga membangun paradigma baru dalam pengurangan kemiskinan yaitu penanganan kemiskinan tidak hanya diwujudkan dalam bentuk penyediaan fasilitas atau infrastruktur seperti bantuan permodalan, pembangunan jalan, kartu sehat, beasiswa dll, itu perlu tetapi lebih penting adanya perubahan penyelenggaraan pemerintahannya yang harus mengedepankan prinsip-prinsip Transparansi, Partisipasi dan Akuntabilitas yang diwujudkan melalui kemudahan untuk mengaksesnya, serta keberpihakan dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan. Beberapa tahapan proses penyusunan Strategi dan Rencana Tindak Pengurangan Kemiskinan (SRTPK) dapat dilihat matrik kerangka kerja penyusunan SRTPK.

· Posisi Strategi Pengurangan Kemiskinan Dalam Pengambilan Kebijakan

Salah satu prioritas pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang PROPENAS menggariskan sasaran yang harus dicapai dalam lima tahun (2000-2004) adalah berkurangnya jumlah penduduk miskin absolut sebesar 4% dari tingkat kemiskinan yang menurut data tahun 1999 sebesar 37,5 juta jiwa(18% penduduk), menjadi 14% atau sebesar 28,86 juta jiwa pada tahun 2004. Otonomi daerah memberikan kewenangan yang sangat besar bagi daerah dalam merumuskan kabijakan, merencanakan program pembangunan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Karenanya Dokumen Strategi Pengurangan Kemiskinan (SPK) menjadi sangat penting sebagai bagian dari dokumen perencanaan daerah.
Untuk mendukung terhadap terlaksananya upaya-upaya pengurangan kemiskinan yang tertuang dalam dokumen strategi pengurangan kemiskinan (SPK) diperlukan pengarusutamaan antar stakeholder lokal dengan meletakkan secara tepat berbagai kebijakan dan program pengurangan kemiskinan sehingga konsistensi antara kebijakan dan program, penganggaran, dan penentuan sasaran, serta mobilisasi peran yang seimbang antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sangatlah diperlukan. Wujud dari upaya konkrit untuk menjadikan dokumen SRTPK sebagai bagian dalam pengambilan kebijakan adalah :
1. Strategi penanggulangan kemiskinan (SPK) harus terintegrasi didalam propeda dan repetada kabupaten Lamongan.
2. Dokumen strategi penanggulangan kemiskinan (SPK) menjadi salah satu sumber dalam menentukan Arah Kebijakan Umum (AKU) Kabupaten Lamongan.
3. Sebagai salah satu acuan bagi dinas dan instansi dalam perencanaan program dan kegiatan terutama yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pengurangan kemiskinan.

POSISI SRTPK KE DALAM PERENCANAAN KAB







·










Agustus s/d desember 2004
· Tujuan
Secara umum tujuan penyusunan strategi pengurangan kemiskinan adalah sebagai berikut :
1. Sebagai Arah bersama pengurangan kemiskinan di daerah yang mengacu kepada aspirasi, konsepsi, dan kondisi lokal, sejalan dengan agenda pengurangan kemiskinan nasional.
2. Sarana Pengintegrasian dan konsensus dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang ada di Daerah dan Nasional.
3. Membangun pola hubungan antar stakeholder pelaku pembangunan di daerah (Pemerintah Kabupaten, swasta, dan masyarakat) dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lamongan.
4. Mendorong terciptanya kebijakan yang berpihak terhadap kaum miskin (pro poor) serta kebijakan yang melindungi kaum miskin (protect the poor) agar terhindar dari proses pemiskinan

· Lingkup Strategi Pengurangan Kemiskinan Kabupaten Lamongan

1. Lingkup Strategi
· SRTPK ini merupakan strategi yang disepakati oleh semua Stakeholders (termasuk dinas/instansi terkait) untuk pengurangan kemiskinan di Kabupaten Lamongan
· SRTPK yang disusun berlaku untuk jangka waktu tiga tahun dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2008.
· Pengelola kegiatan dalam SPK ini adalah Badan/Dinas/ Kantor/Bagian Pemerintah Daerah Kabupaten Laomongan.
2. Lingkup Wilayah
SPK dikelola oleh Badan/Dinas/Kantor/Bagian Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan dan mencakup seluruh wilayah di Kabupaten Lamongan

· Tahapan Penyusunan SRTPK (Strategi Rencana Tindak Pengurangan Kemsikinan)

Beberapa pendekatan yang digunakan dalam penyusunan Strategi dan Rencana Tindak Pengurangan Kemiskinan disusun yaitu :
1. Pendekatan dengan Kerangka Mata Pencaharian Yang Berkelanjutan (Sustainable Livelihoods).
Pendekatan dengan Kerangka mata pencaharian yang berkelanjutan (Sustainable Livelihoods disingkat SL) menjadi alat untuk mempelajari faktor-faktor yang mempengaruhi kehidupan, interaksi antar faktor, dan keberlanjutan dari usaha untuk menyambung hidup. Pendekatan ini menitikberatkan pada analisis atas aset dan kerentanan yang mendukung kemampuan orang-orang miskin untuk memperoleh dan mempertahankan kehidupannya. Pendekatan ini juga memandang kemiskinan secara menyeluruh dengan memberikan penekanan pada keterkaitan antara kenyataan (fakta) di tingkat mikro dengan lingkungan kebijakan pada tingkat makro.
2. Metode Pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA) yaitu pengkajian keadaan bersama masyarakat secara partisipatif, dimana dalam metode ini terkandung tiga prinsip utama PRA yaitu : Keberpihakan, Penguatan, dan Fasilitasi, secara penuh metode ini menempatkan masyarakat sebagai pusat dari pengkajian dan kegiatan. Pokja AKP hanya berperan sebagai Fasilitator. Ada 9 (sembilan) alat peraga yang di gunakan dalam metode Participatory Rural Appraisal yaitu :
1 Klasifikasi kesejahteraan,
2 Peta sosial desa,
3 Analisis mata pencaharian,
4 Analisis gender,
5 Analisis sebab kemiskinan
6 Analisis kecenderungan
7 Kalender musim,
8 Diagram venn, dan
9 Pembobotan/ranking.

Selain itu juga dilakukan wawancara dan diskusi kelompok terfokus (focus group discussion-FGD).
Secara umum proses penyusunannya dapat digambarkan pada bagan alir berikut

Bagan Alir : 2 Penyusunan Strategi Dan Rencana Tindak Pengurangan Kemiskinan


berlanjut Bab II.......................